๐ Tata Cara Puasa Mazhab Syafi'i
1. Niat Puasa
๐ Wajib berniat setiap malam sebelum fajar (sebelum Subuh) dengan menyebut:
"ููููููุชู ุตูููู ู ุบูุฏู ุนููู ุฃูุฏูุงุกู ููุฑูุถู ุดูููุฑู ุฑูู ูุถูุงูู ููุฐููู ุงูุณููููุฉู ููููู ุชูุนูุงููู"
Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala."
2. Syarat Sah Puasa
- โ๏ธ Menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami-istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
- ๐ซ Menghindari muntah disengaja, memasukkan benda ke rongga tubuh, dan haid/nifas.
3. Sunah-Sunah Puasa
๐ Disunahkan:
- Makan sahur (meski seteguk air)
- Menyegerakan berbuka dengan kurma/air
- Memperbanyak sedekah dan membaca Al-Qur'an
- Berdoa saat berbuka: "ุฐูููุจู ุงูุธููู ูุฃู..."
4. Pembatal Puasa
โ Yang Membatalkan:
- Makan/minum disengaja
- Bersetubuh di siang hari (wajib qadha' + kafarah)
- Haid, nifas, atau gila
- Muntah disengaja
5. Qadha' dan Kafarah
- ๐ Qadha': Mengganti puasa yang batal (1 hari batal = 1 hari qadha').
- โ๏ธ Kafarah: Memberi makan 60 orang miskin (jika batal karena bersetubuh).
๐ก Catatan Penting
๐ Puasa tetap sah jika:
- Lupa makan/minum
- Bermimpi basah
- Tertelan ludah/dahak
๐ Bagi musafir/sakit: Boleh tidak puasa tetapi wajib qadha'.
No comments:
Post a Comment